Undang – undang Perpajakan yang baru

Buat Anda yang belum punya Undang – undang Perpajakan yang baru ato yang mau beli dalam bentuk hardcopy tapi mengurungkan niatnya karena harganya tertalu tinggi, Anda bisa download Undang – undang tersebut melalui blog ini :

A. UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Format File dalam bentuk pdf terdiri dari Batang Tubuh dan Penjelasan. Bagi yang mau download Batang Tubuh disini (3.38 MB) ato mau sekalian Penjelasannya disini (3.89 MB)

B. UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh)

Format file dalam bentuk pdf terdiri dari 84 halaman yang sudah termasuk penjelasannya. UU ini mulai berlaku 01 Januari 2009. Yang mau download disini (690 KB).

Silahkan download semoga bisa bermanfaat, finished download don’t forget to leave u’ comment :)

Relative Post :

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Segera Laporkan SPT Tahunan Anda

15 Tanggapan ke “Undang – undang Perpajakan yang baru”

  1. axel Berkata:

    Asslm.thanx ya….sy lg butuh nih

  2. jasmine71 Berkata:

    Thanks a lot

  3. Toni Suhardjito Berkata:

    Banyak terima kasih. Semoga amal baik Paduka, mendapat
    balasan yang setimpal dari Allah Tuhan Yang Maha Benar!
    Amin! Salam!

  4. Toni Suhardjito Berkata:

    Terima kasih kiriman UU KUP dan UU PPh-nya!
    Mohon maaf, kalau jadi merembet minta (mudah-mudahan ada) dikirimi: Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PPHI.
    Terima kasih banyak, atas bantuan Paduka.
    Salam hormat,
    Toni Suhardjito (62 th)
    Kompleks Depnaker 75
    Jln. AW Syahrani
    Samarinda 75123
    alamat surel: same_gnoek@yahoo.com

  5. Hendri Berkata:

    Terima kasih atas file nya..
    Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan… semogoa ilmuya bertambah dan mendapat pahala dan dipanjangkan rezekinya dari ALLOH SWT. Amin

  6. mr.wigi Berkata:

    matur nuwun
    bisa buat referensi saya

  7. tiWi aRmaDa Berkata:

    Thank ya….saNgad berManfa’at…………..

  8. Ad Berkata:

    makasih banyak dah bagi2 ilmu, skalian dong minta yang tentang ppn ma cara hitungnya kalo terlambat

  9. Arsyana Berkata:

    wah trimakasih nih sama yg Punya Blog nya. Saya jadi terbantu untuk menyelesaikan Tugas Matakuliah Akuntansi Perpajakan.

  10. sa3yo Berkata:

    thax alot

    ada yang cuma kumpulan UU aja gak?buat tugas ne

  11. ebsa Berkata:

    hatur nuhun,,,abdi nuju priyogi

  12. Rizki amaliah Berkata:

    ada keterangan mengenai pengertian dan unsur – unsur biaya dilihat dari undang-undang perpajakan yang baru gak? aku lagi dapet tugas…..

  13. dee Berkata:

    contoh formulir yang terbarunya mana,bu…
    thanks…

  14. hari Berkata:

    mksh banyak

  15. Indo Berkata:

    Thank You Soooooooooo Much..
    Di lengkapi lagi yah artikel yang sangat berguna kayak gini…

Tinggalkan Balasan